Sistem Pembayaran

Sistem Pembayaran tanah kavling CV ARJUNA LAND ada beberapa tahap :

  1. PEMBAYARAN ITJ (Ikatan Tanda Jadi)
    diperuntukkan kepada user yang berminat untuk melakukan pembelian kavling yang di inginkan namun belum bisa melakukan pelunasan uang muka, yang mana besaran ITJ minimal sebanyak Rp. 2.000.000,- sebagai bukti transaksi user akan mendapat kwitansi sejumlah ITJ berikut perjanjian jatuh tempo pelunasan Uang Muka yang telah di tentukan, apabila tidak ada konfirmasi 10 hari setelah tanggal jatuh tempo maka CV ARJUNA LAND dapat membatalkan secara sepihak dengan pemotongan Rp. 1.000.000,-Note : ITJ mengurangi Uang Muka
  2. PEMBAYARAN UANG MUKA
    diperuntukkan kepada user yang ingin melakukan pelunasan uang muka secara langsung, sebagai bukti transaksi user akan mendapat kwitansi sejumlah pembayaran UANG MUKA berikut PSPK (Perjanjian Surat Pemesanan Kavling).
  3. PEMBAYARAN CASH / KREDIT
    Untuk sistem pembayaran CASH/KREDIT, User dapat langsung melakukan pembayaran ke kantor CV ARJUNA LAND atau dengan cara transfer melalui rekening bank BRI/BCA
  • Nomor Rekening :
    – 6026-01-001021-50-2 Atas Nama JOKO PRASTYO ST ( BRI )
    – 3680059887 Atas Nama JOKO PRASETYO ( BCA )
    – 0791012129 Atas Nama CV ARJUNA LAND ( BNI )
    – 144-00-1864483-8 Atas Nama JOKO PRASETYO ( MANDIRI )